Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Mengirim Pekerja Migran, Ini Alasannya


Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Hai Faisal bin Abdullah Alamudi, meminta Indonesia untuk kembali mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Dalam pernyataannya, Dubes Faisal mengungkapkan bahwa saat ini PMI terbanyak di Arab Saudi berasal dari negara-negara non-Muslim seperti India, Thailand, dan Filipina. Ia berpendapat akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari negara-negara Muslim. Hal ini disampaikan Faisal dalam keterangan tertulisnya saat bertemu dengan Menko Kumham, Yusril Mahendra, di gedung Kemenko Kumham di Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dubes Faisal juga meminta dukungan untuk kemudahan kerja sama ekonomi dan investasi antara kedua negara, termasuk dalam sektor pariwisata. Menanggapi permintaan tersebut, Menko Yusril menyatakan bahwa apa yang disampaikan Dubes Faisal akan ditindaklanjuti. Yusril juga menyinggung Golden Visa yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, yang seharusnya sudah memudahkan para investor untuk masuk ke Indonesia. Ia menambahkan bahwa sebenarnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Jokowi dan sangat didukung oleh Presiden Prabowo, yang menurutnya sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk datang ke Indonesia.

Yusril juga menyoroti penurunan jumlah PMI di Arab Saudi yang pernah mencapai 2 juta orang, namun kini hanya sekitar 100.000 orang berdasarkan catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Penurunan ini diduga akibat moratorium yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun. Yusril berpendapat bahwa sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif, sehingga tidak hanya membahas permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi.

Yusril menambahkan bahwa kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi harus terus dilanjutkan dan dikembangkan. Ia menyimpulkan, “Saya sudah rangkum semua permintaan Yang Mulia dan akan kami koordinasikan secara internal dan juga antar Kementerian, baik dengan Kementerian teknis di bawah koordinasi kami maupun kementerian dan lembaga lainnya.”

Perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke-21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, dan Pakistan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *