Publikasi Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2023: Memahami Situasi Pekerja Indonesia


Informasi Penting tentang Pekerja Indonesia:

  • Publikasi ini, diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, melengkapi publikasi Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2023.
  • Data diperoleh dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) semester II (Agustus 2023) di seluruh Indonesia.
  • Data disajikan dalam dua bagian:
    • Keadaan pekerja (buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di pertanian dan nonpertanian)
    • Keadaan buruh/karyawan/pegawai, dirinci menurut beberapa karakteristik.
  • Publikasi ini dilengkapi dengan ringkasan eksekutif dan data seri keadaan pekerja selama periode 2021–2023.

Manfaat Publikasi:

  • Memberikan gambaran komprehensif tentang situasi pekerja di Indonesia.
  • Membantu pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan dan program yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  • Menjadi sumber informasi penting bagi peneliti, akademisi, dan masyarakat umum yang tertarik dengan isu ketenagakerjaan.

Dapatkan Publikasi:

Pesan Utama:

Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Agustus 2023 mencapai 2,89 juta rupiah, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Agustus 2022 sebesar 2,77 juta rupiah. Terdapat perbedaan yang nyata antara rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di pertanian dan nonpertanian dibandingkan dengan rata-rata upah/gaji bersih buruh/karyawan/pegawai. Pada Agustus 2023, rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian masing-masing sebesar 1,28 juta rupiah dan 1,94 juta rupiah. Sementara itu, rata-rata upah/gaji bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai mencapai 3,18 juta rupiah pada Agustus 2023. Secara nominal, baik rata-rata upah/gaji/ pendapatan bersih sebulan pekerja maupun buruh/karyawan/pegawai mengalami kenaikan dibandingkan keadaan Agustus 2022.

Pada Agustus 2023, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di Kategori K (Aktivitas Keuangan dan Asuransi) sebesar 5,10 juta yang diikuti Kategori J (Informasi dan Komunikasi) dan Kategori D (Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin) masing-masing sebesar 5,05 juta rupiah dan 4,31 juta rupiah. Sementara upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja terendah terdapat di Kategori R,S,T,U (Aktivitas Jasa Lainnya) sebesar 1,71 juta rupiah.

Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja yang dirinci menurut provinsi pada Agustus 2023 memperlihatkan adanya variasi yang tinggi, berkisar antara 1,94 juta rupiah sampai dengan 5,39 juta rupiah. Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta (5,39 juta rupiah), Kepulauan Riau (4,59 juta rupiah), dan Papua (4,35 juta rupiah). Sedangkan pada buruh/karyawan/pegawai, rata-rata upah/gaji bersih sebulan tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta (5,53 juta rupiah), Kepulauan Riau (4,65 juta rupiah), dan Papua (4,42 juta rupiah).

Besarnya rata-rata jam kerja seminggu pekerja pada Agustus 2023 adalah 42 jam, relatif sama dibandingkan periode Agustus 2022 yaitu 42 jam. Untuk buruh/karyawan/pegawai, rata-rata jam kerja seminggu pada Agustus 2023 yaitu 43 jam, sama dibandingkan periode Agustus 2022 yaitu 43 jam.

Rata-rata upah/gaji bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai pada Agustus 2023 yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (Umum/Kejuruan) ke atas berkisar antara 2,98 juta rupiah sampai dengan 4,78 juta rupiah. Mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama ke bawah rata-rata upah/gaji bersih sebulan berkisar antara 1,58 juta rupiah sampai dengan 2,34 juta rupiah.

Raih Peluang Baru: Tingkatkan Pendapatan Anda!

Berita Gembira! Rata-rata pendapatan bersih pekerja di Indonesia mengalami kenaikan! Pada Agustus 2023, rata-rata mencapai 2,89 juta rupiah per bulan, naik dari 2,77 juta rupiah di tahun sebelumnya.

Peluang Menjanjikan di Berbagai Sektor:

  • Pekerjaan dengan pendapatan tertinggi:
    • Aktivitas Keuangan dan Asuransi (5,10 juta rupiah)
    • Informasi dan Komunikasi (5,05 juta rupiah)
    • Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin (4,31 juta rupiah)
  • Provinsi dengan pendapatan tertinggi:
    • DKI Jakarta (5,39 juta rupiah)
    • Kepulauan Riau (4,59 juta rupiah)
    • Papua (4,35 juta rupiah)

Tingkatkan Keahlian, Tingkatkan Penghasilan:

  • Pendidikan yang lebih tinggi berbanding lurus dengan pendapatan yang lebih tinggi.
  • Buruh/karyawan/pegawai dengan pendidikan SMA/SMK ke atas rata-rata mendapatkan 2,98 juta – 4,78 juta rupiah per bulan.
  • Raih peluang terbaik dengan meningkatkan skill dan pendidikan Anda.

Saatnya Berbenah dan Menuju Masa Depan Lebih Cerah!

  • Temukan pekerjaan di sektor yang menjanjikan.
  • Pertimbangkan pindah ke provinsi dengan peluang penghasilan lebih tinggi.
  • Asah kemampuan dan tingkatkan pendidikan untuk memaksimalkan potensi Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *